MUSREMBANG RKP DESA TAHUN 2026 DAN DU RKPD 2027
Panaragan, 24 Septenber 2025 - Tahapan berikutnya dalam penyusunan RKPDesa dan DURKPD setelah Verifikasi dokumen dan kegiatan adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau lebih dikenal dengan Musrembang. Musrembang dilakukan untuk Memusyawarahkan dam nenetapkan kegiatan- kegiatan yang akan terjadi prioritas di RKPDesa dan DURKPD,
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah seluruh peserta yang terdiri dari berbagai unsur pemerintah dan Lembaga Kemasyarakatan Desa.
" Peserta yang diundang untuk kegiatan musrembang ini terdiri dari semua unsur diantaranya dari unsur pemerintahan, ada camat cikoneng beserta jajarannya, kepala Desa dan perangkat Desa, pendamping Desa, serta seluruh Lembaga kemasyarakatan Desa. yang diantaranya ada BPD,LPM,PKK,Karang Taruna,Bumdes Koprasi Merah Putih,Forum PRB dan GAPOKTAN" Ujar Kepala Urusan Perencanaan ( Dadan Ramdani, SH.)